
"Ya itu sudah diberikan ke penyidik ada hal yang ga bisa kita ungkapkan. Tapi ini pengembangan saja dari pemeriksaan kemarin. Konfirmasi saja kembali untuk mengukur konsistensi dia apa benar enggak," ungkapnya.
Steffy sendiri sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 18 Juli 2018, lalu. Saat itu, Steffy mengakui menerima aliran dana dari Irwandi Yusuf. Dana tersebut, kata Steffy, untuk keperluan kegiatan Aceh Marathon 2018 dengan total sebesar Rp13 miliar.
"Medali sendiri mencapai Rp500 juta, untuk bajunya ada Rp300 sampai Rp400 juta, pokoknya untuk total event mencapai Rp13 miliar," kata Steffi.
Diketahui sebelumnya, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Empat tersangka tersebut yakni, Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf; Bupati Bener Meriah, Ahmadi; serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.