Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vaksin MR Belum Bersertifikasi Halal, MUI dan Kemenkes Bertemu Hari Ini

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 02 Agustus 2018 |06:01 WIB
Vaksin MR Belum Bersertifikasi Halal, MUI dan Kemenkes Bertemu Hari Ini
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - ‎Manjelis Ulama Indonesia (MUI) akan bertemu dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas persoalan terkait vaksin Measles dan Rubella (MR), yang belum tersertifikat halal.

"Ya Kemenkes nanti bertemu dengan MUI, besok (hari ini) kita membicarakan," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 1 Agustus 2018.

Menurut Ma'ruf, obat ataupun imunisasi yang diberikan kepada masyarakat harus mendapat‎ sertifikat halal dari MUI. MUI dan Kemenkes aman mencari solusi terhadap persoalan vaksin MR lantaran vaksin itu sangat diperlukan masyarakat.

Beragam Ekspresi Wajah Warga Saat Disuntik Vaksin Demam Kuning di Sao Paulo Brasil

"InsyaAllah tidak ada masalah-masalah krusial, MUI akan memberikan jalan keluarnya," ujar Ma'ruf.

Sebelumnya diberitakan, pemberian vaksinasi MR di Kabupaten Siak, Riau ditunda berdasarkan keputusan rapat antara Bupati siak Syamsuar dengan MUI dan Kementerian Agama Siak.

Penundatan tersebut dikarenakan zat yang terkandung dalam vaksi tersebut belum mendapatkan sertifikasi halal oleh MUI.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement