JAKARTA - Setelah memenangkan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), Fahri Hamzah ancam akan menyita sejumlah aset dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal tersebut dijelaskan Fahri, hanya akan terjadi jika PKS tak kunjung membayar denda yang ditetapkan senilai Rp30 miliar.
Menanggapi hal itu, salah satu anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS, Iman Santoso mengatakan dalam akun Facebook-nya dengan mengutip pernyataan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, pada Sabtu 4 Agustus 2018.
"Jawaban Ust. Salim, sebagaimana beliau ungkapkan. Sangat jelas. Kalau, mereka mau menyita aset harta PKS silahkan, itu hanya dunia saja yang sementara," tulisnya.

Bahkan menurut Iman, masih dalam akun Facebook-nya, kemenangan di pengadilan bukan berarti kebenaran. "Karena kemenangan di pengadilan bukan berarti kebenaran," katanya.