JAKARTA - Kasus perseturuan antara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dengan Sohibul Iman resmi naik ke tingkat penyidikan. Namun, polisi belum mengagendakan jadwal pemanggilan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu karena yang bersangkutan masih sibuk dengan helatan Pilpres 2019.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Adi Deriyan menyampaikan, sejak status perkara itu naik ke tahap penyidikan Sohibul Iman belum pernah dimintai keterangannya karena sibuk Pilpres. Adi tidak menjelaskan kenapa helatan Pilpres menjadi alasan tidak segera memanggil Sohibul Iman.
"Belum lah, apalagi dalam kondisi sekarang ini, kan lagi ada kemeriahan pesta demokrasi (Pilpres)," ungkap Adi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/8/2018).

Adi meminta anak buahnya untuk memanggil kembali saksi-saksi yang pernah dimintai keterangannya, saat kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih tahap penyelidikan. Tujuannya, polisi akan mengkonfirmasi ulang prihal keterangan yang pernah diberikan kepada tim penyidik.