JAKARTA – Fahri Hamzah berencana merebut gedung milik Partai Keadilan Sejahtera pasca pasca Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi PKS.
Bahkan Fahri akan meminta kepada pengadilan untuk segera mengeksekusi sejumlah aset milik PKS—partai yang didirikannya tanpa perlu menunggu peninjauan kembali yang diminta oleh PKS.
Ia beralasan karena setiap berperkara, dirinya selalu menang di pengadilan. "Eksekusi jalan terus tanpa menunggu peninjauan kembali. Karena ini terlalu clear (jelas) dari awal Pengadilan Negeri Selatan, Pengadilan Tinggi, MA itu sudah clear," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/8/2018).
"Sekarang sudah final. Menyerah saja. Harus menunjukkan sikap patuh dan taat pada hukum negara. Ya, pokoknya kita eksekusi dulu lah. Ya, kalau enggak, saya sita gedungnya atau harta dari mereka-mereka yang saya gugat," tambahnya.

Fahri menilai putusan MA menunjukkan pemecatan dirinya oleh PKS sebagai bentuk perbuatan melawan hukum yang sempurna.