JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil Presiden PKS Sohibul Iman untuk diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial, sebagaimana dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan Sohibul Iman akan dilakukan pada besok Selasa 23 Oktober 2018.
"Berkaitan dengan pemeriksaan Bapak Sohibul, besok Selasa jam 10.00 WIB, karena sudah naik ke penyidikan," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Sedianya Sohibul Iman dijadwalkan pemeriksaan pada Selasa 16 Oktober lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga dilakukan pemanggilan yang kedua. Pemeriksaan Sohibul Iman ini yang pertama sejak kasus perseteruan dengan Fahri Hamzah naik ke penyidikan.
(Baca juga: Sibuk Pilpres, Polisi Belum Sempat Panggil Presiden PKS)
