SLEMAN - Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta memusnahkan 25 ekor ikan yang dianggap berbahaya dan invasif, Selasa (7/8/2018). Ikan tersebut merupakan hasil razia dan penyerahan dari masyarakat.
Ikan yang dimusnahkan ini terdiri dari 13 ekor ikan aligator dan 12 ikan sapu-sapu. Pemusnahan dilakukan dengan mendasarkan pada Pasal 3 Ayat 5 Peraturan Menteri LHK Nomor P.94/MENLHK/SETJEN/KUM1/12/2016.
"Ini (ikan Aligator dan Sapu-sapu, red) merupakan hasil razia dan penyerahan masyarakat," ujar Kasi Pengawasan Pengendalian Data dan Informasi BKIPM Yogyakarta, Haryanto di sela pemusnahan ikan di halaman BKIPM, Yogyakarta.
Mendasarkan pada UU 31/2004 yang diubah menjadi UU 45/2009 tentang Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/2014, terdapat 152 jenis ikan yang tergolong berbahaya dan invasif. Sejak bulan Juli regulasi ini sudah disosialisasikan di masyarakat.
Termasuk melakukan razia di sejumlah tempat penjualan ikan yang ada di DIY. Masyarakat juga secara sadar menyerahkan ikan-ikan yang dipelihara.
"Ini hasil razia dan penyerahan di bulan Juli saja," tuturnya.
Sedianya ikan ini akan dilepaskan ke alam. Namun dikhawatirkan akan merusak ekosistem yang ada dan bisa merusak habitat ikan endemis. Sehingga ikan ini terpaksa dimusnahkan dengan mendasarkan instruksi dari pusat.
Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampur air dengan cairan cengkeh untuk membius ikan. Setelah itu ikan-ikan tersebut dikubur dengan cara mengali di komplek BKIPM Yogyakarta.
Meski posko pengaduan ikan berbahaya dan invasif ditutup BKIPM, tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas. Mereka yang memelihara ikan tersebut agar menyerahkan kepada petugas.
Sesuai dengan regulasi yang ada, setiap orang yang memelihara ikan berbahaya dan invasif bisa dipidana dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.
Salah seorang warga bernama Yatimin mengaku, sudah memelihara ikan ini selama 15 tahun. Ikan ini dulunya dibeli oleh anaknya di pasar ikan hias. Setelah dipelihara ikan jenis aligator ini memiliki tumbuh besar dan memanjang.
"Dulu kecil, setelah 15 tahun panjangnya sekitar 90 sentimeter," ujar warga Ngaglik Sleman ini.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.