Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sutradara Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa Dituntut 7 Tahun Penjara

Antara , Jurnalis-Selasa, 07 Agustus 2018 |16:49 WIB
Sutradara Video Porno Bocah dengan Perempuan Dewasa Dituntut 7 Tahun Penjara
Ilustrasi.
A
A
A

Made mengatakan, pihaknya mengaku keberatan dengan tuntutan yang dijatuhkan JPU. Tim kuasa hukum kemudian mengajukan pleidoi yang akan digelar pekan depan. "Langkah minggu depan pleidoi. Ada pemasangan pasal tidak tepat dalam tuntutan itu, masalah 'trafficking'. Kita menyatakan itu salah, dalam penerapan UU Perlindungan Anak dan UU ITE pendapat kita seperti itu," kata dia.

Kasus tersebut berawal dari pertemanan Faisal dengan komunitas Rusia di Facebook bernama Vika. Berawal dari mengirimkan foto porno berupa editan antara seorang anak dan perempuan dewasa pada akhir bulan April, Faisal pun mendapatkan pujian dari komunitas tersebut.

Setelah mengirimkan foto dan mendapat komentar positif, terdakwa Faisal mendapat tawaran dari R yang mengaku orang Kanada untuk membuat video mesum dengan imbalan bayaran uang. Faisal pun menyanggupi tawaran tersebut dan kemudian meminta bantuan untuk mencarikan anak laki-laki kepada Cici dan IM. Mereka kemudian membuat video tersebut di bulan Mei dan Agustus 2017 di dua hotel di Kota Bandung.

Setelah video itu selesai dibuat, tersangka Faisal mengirimkan video itu kepada R (orang Kanada) melalui media sosial telegram dan memperoleh imbalan.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement