Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spanduk NII dan HTI Dukung Deklarasi #2019GantiPresiden Bertebaran di Banten

Hambali , Jurnalis-Kamis, 09 Agustus 2018 |22:30 WIB
Spanduk NII dan HTI Dukung Deklarasi #2019GantiPresiden Bertebaran di Banten
Spanduk NII dan HTI dukung #2019GantiPresiden (Foto: Hambali)
A
A
A

SERANG - Berbagai spanduk dukungan atas rencana deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Serang, Banten bertebaran di sudut-sudut kota. Ironisnya, dalam spanduk dukungan itu tertera nama organisasi yang telah dilarang di wilayah Indonesia, yakni Negara Islam Indonesia (NII) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Spanduk itu terlihat dipasang di beberapa titik, yaitu di Jalan Ayip Usman depan Kompleks Bumi Agung, Simpang Tiga Kebaharan, Jalan Raya Ki Demang, Jalan Raya Banten tepatnya di depan Perumahan Kenari dan Residen, serta di kawasan Tasikardi depan terminal Banten.

Spanduk NII dan HTI dukung 2019GantiPresiden 

Warga yang resah dengan adanya penyebutan organisasi NII dan HTI pada spanduk tersebut, lantas melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Serang. Sejumlah petugas langsung bergerak cepat, spanduk-spanduk dukungan pada 6 titik lokasi langsung dicopot.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Serang, Maman Luthfi, menjelaskan, pihaknya sudah mencopot pemasangan spanduk yang mengatasnamakan NII, HTI dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Kota Serang. Dikatakan dia, informasi tentang spanduk dukungan deklarasi itu baru diketahuinya setelah masyarakat melapor pada Kamis (9/8/2018).

"Sudah kita copot tadi pagi, disitu memang tertera NII, HTI dan satu lagi itu JAT. Semuanya ada di 6 lokasi," jelasnya saat dihubungi Okezone.

Ditambahkan Maman, pihaknya hanya berwenang mencopot pemasangan spanduk yang tak memiliki izin dan melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan untuk penyelidikan mengenai siapa oknum yang memasang dan isi kontennya, dilanjutkan dia, itu merupakan ranah kepolisian.

"Tugas kita sudah kita jalani, jadi sudah kita copot semua yang terpasang," imbuhnya.

 Spanduk NII dan HTI dukung 2019GantiPresiden

Sementara itu, Kapolres Kota Serang, AKBP Komarudin, mengimbau agar masyarakat tak terprovokasi dan saling tuding dengan adanya spanduk-spanduk tersebut. Dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang tak bertanggung jawab.

"Saya minta warga jangan terpancing, laporkan saja ke kita jika menemukan spanduk serupa biar nanti kita tertibkan," ucapnya dikonfirmasi terpisah.

Dalam spanduk, tertuliskan "NII Mendukung #2019GantiPresiden Mewujudkan Negara Islam Indonesia", lalu ada pula yang bertuliskan "Jamaah Anshorut Tauhid Mendukung Deklarasi #2019GantiPresiden Mewujudkan Negara Tauhid".

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement