Hakim Maria diganti oleh Presiden Jokowi karena memasuki masa pensiun pada 13 Agustus 2018. Dia merupakan hakim yang dipilih dari pemerintah.
Penunjukkan Enny sebagai pengganti Hakim Maria dilakukan melalui mekanisme tim panitia seleksi hakim MK yang dipimpin mantan Hakim MK Harjono.
Tim Pansel menghasilkan tiga nama yakni Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala BPHN Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.
Nama kandidat itu dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Presiden untuk dipilih. Presiden kemudian menjatuhkan pilihannya kepada Enny.
(Rachmat Fahzry)