Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Sipir Digerebek Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Antara , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |13:45 WIB
Seorang Sipir Digerebek Densus 88, Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Ilustrasi Densus 88 Polri.
A
A
A

PALANGKA RAYA - Aparat Densus 88 Polri dan Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah menggerebek sebuah rumah terduga teroris yang berada di Jalan Rajawali Km 6,5 Gang Rukun, Palangka Raya, Senin (13/8/2018).

Dalam penggerebekan tersebut Densus 88 membawa sejumlah barang bukti, seperti bahan kimia berupa serbuk, paralon dan dua bilah pisau. Sementara itu seorang pria berinisial LD yang diduga termasuk jaringan teroris juga ditangkap dan dibawa Tim Densus 88 ke markas Polda Kalteng.

"Benar rekan kami dari Densus 88 Mabes Polri mengamankan satu orang. Terkait kasus apa, saya belum mengetahuinya. Masih menunggu kejelasannya," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, saat berada di lokasi penggerebekan kepada Antara.

Setelah LU ditangkap dan diamankan, Densus 88 melakukan penjemputan terhadap istri LU yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah di Palangka Raya. Belum diketahui status istri LU dijemput aparat Densus tersebut. Namun saat masuk ke Mapolda Kalteng, istri LD masih menggunakan pakaian aparatur sipil negara (ASN).

Ilustrasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement