Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Jadi Tempat Seks Anak, Toko Ice Cream Digerebek Polisi

Erie Prasetyo , Jurnalis-Senin, 13 Agustus 2018 |21:57 WIB
Diduga Jadi Tempat Seks Anak, Toko <i>Ice Cream</i> Digerebek Polisi
Penggerebekan prostitusi di Medan (Foto: Ist)
A
A
A

MEDAN - Polrestabes Medan menggerebek toko Ice Cream Garden, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu 11 Agustus 2018 kemarin.

Penggerebekan itu dilakukan oleh gabungan Satreskrim dan Satres Narkoba Polrestabes Medan yang mencurigai toko ice cream itu merupakan kedok untuk menutupi lokasi diskotek.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya lantai 1 toko digunakan untuk berjualan ice cream sedangkan lantai 2 dijadikan lokasi diskotek.

"Informasinya ada tempat yang disediakan oleh pemilik ruko yang sering digunakan untuk seks bebas, penjualan narkoba, miras dan tempat hiburan khusus buat anak anak dibawah umur," kata AKBP Yudha.

Kemudian Polrestabes Medan menindak lanjuti informasi tersebut dengan cara merazia ruko tersebut dan ternyata benar adanya ditemukan anak-anak dibawah umur yang berada ditempat hiburan tersebut.

"Petugas mengamankan pemilik ruko, pengelola tempat hiburan yakni SW dan JL. Selain itu pengunjung yang masih dibawah umur dibawa ke Polretabes Medan untuk proses lanjut," kata dia.

Petugas juga sempat melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pegawai diskotek tersebut. Setelah dilakukan tes urine ternyata 4 orang positif menggunakan narkoba.

Dalam operasi itu, Polrestabes Medan mengamankan 56 laki-laki dan 15 perempuan. Petugas turut mengamankan minuman keras dan peralatan diskotek.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement