Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Siber Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Online Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay

Eka Setiawan , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |17:43 WIB
Tim Siber Polda Jateng Bongkar Praktik Prostitusi Online Tawarkan Ibu Hamil hingga Gay
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

SEMARANG – Penyidik Subdirektorat V/Siber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang menawarkan perempuan bawah umur, ibu hamil, ibu menyusui hingga gay alias sesama jenis laki-laki. Praktik ini berhasil dibongkar berawal dari patroli siber yang dilakukan petugas.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan itu dibongkar di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jateng. Tersangka satu orang laki-laki. Berdasar penyidikan sementara, praktik ini terjadi sejak tahun 2020 silam.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan ada satu orang laki-laki yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini.

“Kejahatan siber, kami jerat dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Kombes Dwi di kantornya, Kota Semarang, Kamis (26/10/2023).

Kejahatan ini berawal dari temuan patroli siber di Facebook. Di situ terdapat salah satu postingan menawarkan pekerjaan. Korban yang tertarik kemudian berlanjut komunikasi via chat hingga telepon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement