Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesta Gay di Hotel Setiabudi Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |19:05 WIB
Pesta Gay di Hotel Setiabudi Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap!
Polisi menangkap pelaku pesta gay di Hotel Setiabudi, Jaksel (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap sembilan orang di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 26 Mei 2025. Mereka ditangkap saat menggelar pesta gay.

"Ada sembilan orang pria yang diamankan. Namun, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, pesta sesama jenis itu terungkap pasca-polisi menerima laporan dari masyarakat resah dengan dugaan pesta sesama jenis di sebuah hotel berbintang 4 kawasan Setiabudi. Saat polisi mendatangi lokasi, ada sembilan orang tengah asyik menggelar pesta seks sesama jenis dalam satu kamar.

"Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.

Dari sembilan orang pria yang diamankan itu, tambahnya, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk digelarnya pesta tak beradab tersebut.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement