"Kepada seluruh ormas Islam, FPI, Muhammadiyah, Persis, Nahdlatul Ulama, salafus saleh, atau apapun ormas Islam. Atas nama pribadi, saya mohon maaf," ungkapnya.
Meski sudah meminta maaf, ternyata ada pihak yang memperkarakan masalah tersebut. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) melaporkan Ustaz Evie ke Polda Jawa Barat pada 11 Agustus lalu. Ia dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Nomor laporannya adalah LPB/769/VII/2018/JABAR. Pelapornya adalah atas nama Hasan Malawi.
Selain dilaporkan, ada juga yang menggelar unjuk rasa, yaitu dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung. Mereka menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (13/8/2018) siang.
"Kami meminta polda menyelesaikan kasus Ustaz Evie Effendi sebagaimana undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujar Ketua PMII Kota Bandung Irma Zahrotunnisa saat dihubungi Okezone.
PMII sendiri tidak ikut melaporkan Ustaz Evie. Tapi, apa yang dilakukannya adalah sebagai respon atau dukungan kepada Polda Jawa Barat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara jalur hukum.