JAKARTA - Jusuf Kalla (JK) menyatakan telah mendengar adanya permintaan untuk dirinya menjadi dewan penasihat tim pemenangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang. Namun, dirinya belum memutuskan secara resmi tawaran untuk posisi dewan penasehat tim pemenangan tersebut.
"Ya saya mendengar, tapi saya belum diberikan resminya (untuk masuk sebagai dewan penasihat)," kata JK usai bersaksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Jero Wacik, di Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Menurut JK, posisi dewan penasihat nantinya akan memberikan pandangan-pandangan yang harus dilakukan tim pemenanangan untuk mesukseskan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Namun, dia masih enggan memberikan pandangannya jika menerima tawaran sebagai dewan penasihat.
"Ya kalau penasehat tentu kan memberikan pandangan-pandangan. Ya nanti kita lihat pandangan seperti apa," terangnya.
Sebelumnya, sembilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Kerja memasukkan nama JK dalam struktur tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. JK diposisikan sebagai dewan penasihat dalam struktur tim pemenangan tersebut.
"Beliau (JK) sebagai dewan penasihat," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, Minggu, 2 Agustus 2018.
(Fiddy Anggriawan )