JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( WP KPK) mempersoalkan proses rotasi atau mutasi jabatan yang terjadi di internal lembaganya. Sebab, wadah pegawai KPK menilai proses mutasi dan rotasi jabatan dilakukan dengan tidak transparan.
"Menjadi persoalan ketika proses mutasi dan rotasi dilakukan tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangan resminya, Rabu (15/8/2018).
Menurut Yudi, protes yang dilakukan wadah pegawai berdasar pada kondisi di internal KPK saat ini. Di mana, rotasi atau mutasi jabatan seharusnya dilandasi bukan karena sikap suka atau tidak suka. Tetapi, didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel.
"Sistem inilah yang memastikan peran masing-masing elemen dapat saling mengawasi sehingga mencegah potensi korup yang bisa terjadi ketika adanya kekuasan tanpa pengawasan dari elemen KPK itu sendiri," tegasnya.
