JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik bakal calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin. Dari laporan itu, total harta kekayaan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut mencapai Rp12.303.135.325.
Berdasarkan data yang diakses Okezone dari laman elhkpn.kpk.go.id, laporan harta kekayaan terbaru Ma’ruf Amin di-update pada 16 Agustus 2018. Pelaporan harta kekayaan terbaru tersebut sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai cawapres 2019.
Rinciannya, Ketum MUI itu memiliki 10 aset berupa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Utara dan Kota Depok. Total aset tanah dan bangunan Ma’ruf mencapai Rp6.978.500.000.

Tak hanya aset tanah dan bangunan, Ma’ruf Amin juga memiliki aset harta bergerak berupa kendaraan roda empat. Mobil yang dimilikinya itu meliputi Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Fortuner tahun 2017, yang nilai keseluruhannya Rp1.627.900.000.
(Baca Juga : Jokowi Punya Harta Rp50 Miliar untuk Daftar Capres 2019)
Bakal cawapres pendamping Jokowi ini turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226.000.000. Ia juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp3.470.735.325.
Selain itu, berdasarkan laporan harta kekayaan terbarunya, Ma’ruf Amin tercatat mempunyai hutang sebesar Rp657.584.431.
(Baca Juga : KPK: Laporan Kekayaan Prabowo, Jokowi dan Sandiaga Uno Lengkap)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.