Menurut Ratna, dirinya hanya menyarankan agar Radar Banten mengadukan ke Dewan Pers apabila ada bukti Gubernur Banten memboikot media tersebut. Namun, Ratna merasa pernyataan itu telah dipelintir oleh Radar Banten.
"Apa yang dilakukan Radar Banten menggunakan kata-kata yang menghakimi dan memfitnah Dewan Pers termasuk pelanggaran Kode Etik Jurnalistik," terangnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.