JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto untuk melakukan penelitian atas dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, setelah terpidana pembunuh Munir, yakni, Pollycarpus Budihari Prijanto dinyatakan bebas bersayarat atas kasus tersebut.
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu," kata Tito di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8/2018).
TPF sendiri dibentuk untuk menguak tabir siapa aktor dan dalang dibalik pembunuhan sang pejuang HAM tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara panjang, TPF sudah menemukan beberapa fakta baru terkait dengan kasus tersebut.

Tim itupun sudah menyerahkan sejumlah dokumen TPF kepada Pemerintah pada tahun 2005 di era kepimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tetapi, dokumen tersebut dinyatakan hilang dan tak tahu dimana rimbanya.
Lebih lanjut, Tito meyakini, Kabareskrim dibawah kepemimpinan Arief yang baru menjabat, akan bisa memberikan informasi dan masukan yang progresif.
"Nanti saya akan mendapatkan masukan dari Pak Kabareskrim. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu," tutup Tito.
(Awaludin)