Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Buah Fayakhun Akui Serahkan Uang Rp800 Juta ke Politikus Golkar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 03 September 2018 |15:14 WIB
 Anak Buah Fayakhun Akui Serahkan Uang Rp800 Juta ke Politikus Golkar
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Orang kepercayaan Fayakhun Andriadi, Agus Gunawan mengaku pernah menyerahkan uang untuk Sekretaris DPD Golkar DKI, Basri Baco sebesar Rp800 juta. Namun Agus mengklaim tidak tahu untuk apa uang itu.

Kata Agus, uang tersebut diserahkan ke Basri Baco setelah menukarkan uang lewat Lie Ketty, pemilik money c‎hanger. Saat itu, Agus menukarkan uang mata asing menjadi rupiah.

"‎Pernah ngasih uang, kurang lebih Rp800 juta. Di saat ambil rupiah ke Lie Ketty itu kan ada Rp800 juta, itu buat Basri Baco," ungkap Agus aat bersaksi untuk terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

 fa

Agus tidak banyak banyak tahu soal sosok Basri Baco. Menurut sepengetahuan Agus, Basri Baco merupakan kenalan Fayakhun Andriadi di Partai Golkar. "(Basri Baco) kenalan Pak Fayakhun di Golkar," terangnya.

Sebelumnya, Jaksa telah mendakwa Fayakhun Andriadi menerima uang suap sebesar 911.480 Dollar Amerika Serikat.‎ Uang tersebut diterima Fayakhun dari ‎Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah.

 fa

Menurut Jaksa, uang tersebut diduga diberikan untuk Fayakhun agar ‎dapat mengalokasikan atau memploting penambahan anggaran pada Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone, tahun anggaran 2016.

Atas perbuatannya, Fayakhun didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement