Ia menjelaskan, BPTJ sedang melakukan kajian terkait pembatasan angkutan barang yang melintas di DKI. Nantinya diharapkan kebijakan tersebut berdampak positif, yaitu mengurangi kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Ketika ditanya mengenai mekanisme pembatasannya seperti apa, Bambang menyatakan belum bisa menjelaskan karena masih tahap penggodokan.
"Pemerintah itu kan tugasnya untuk mengatur. Kalau enggak diatur, nanti orang akan seenaknya saja, tidak tersistem. Oleh karena itu, akan kita atur pengaturannya (angkutan barang)," jelasnya.
Seperti diberitakan Okezone, BPTJ dan Kementerian Perhubungan sedang mengkaji pengurangan jumlah kendaraan di DKI Jakarta. Terutama untuk sepeda motor, bakal dibatasi operasional dan jumlahnya. Cara ini juga diharapkan sekaligus dapat mengurangi angka kecelakaan.
(Hantoro)