KUPANG - Anggota Parlemen Timor Leste David Diaz Ximenes menuding para petani Indonesia yang bermukim di wilayah batas dengan negara bekas Provinsi ke-27 di Desa Manusasi, Kecamatan Eban, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur itu telah menyerobot batas dua negara dan masuk mengolah lahan pertanian di wilayah milik negaranya.
Pernyataan anggota Komisi VIII Parlemen Nasional bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar Negeri itu bahkan dipublikasi secara luas di media nasional negara tersebut. Terhadap pernyataan itu, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa membantahnya dan bahkan menyatakan jika Timor Leste sedang berupaya memutarbalikan fakta kondisi ril wilayah perbatasan dua negara.
Sebagai Komandan Komando Pelaksana Operasi Pengamanan (Dankolakops Pam) Perbatasan RI-Timor Leste, Brigjen Puji Angkasa sangat menyayangkan pernyataan otu dan menyebutnya sebagai sebuah fitnah.
"Tak ada pelanggar batas warga petani di dua batas negara baik di Manusasi dan Oepoli di Naktukta. Yang disampikan anggota parlamen Timor Leste adalah sebuah kebohongan dan hal itu fitnah," katanya.
Dankolakopas Satgas Pamtas RI RDTL sektor Timur dan Barat itu mengatakan bahwa di wilayah perbatasan itu masih terdapat masalah yang belum diselesaikan oleh kedua negara yakni daerah 'unresolved segment' dan 'unsurveyed segment'. Dijelaskannya, kasus sekarang di Desa Manusasi dan Desa Naktuka berada di wilayah 'unresolved segment' (batas yang belum disepakati/belum diputuskan garis batasnya oleh kedua negara).