Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Psikis Anak-Anak yang Dijadikan Terapis "Plus-Plus" di Bali Dipulihkan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 15 September 2018 |06:59 WIB
Psikis Anak-Anak yang Dijadikan Terapis
Ilustrasi Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memulihkan psikis anak-anak korban praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipekerjakan sebagai terapis di panti pijat "plus-plus" di Kota Bali.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah menjelaskan, pihaknya membawa ke Rumah Aman sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan.

"Korban kami serahkan ke RPSA atau rumah aman untuk pemulihan kondisinya," kata Ai kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (15/9/2018).

Menurut Ai, langkah tersebut untuk menjauhkan korban dari sindikat mafia perdagangan manusia. Mengingat masih adanya beberapa orang dari sindikat tersebut yang mencari mangsa untuk dijual.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement