MAKASSAR - Seorang wanita bernama Mashita Arfah (25) terpaksa dijemput aparat kepolisian di Pusat Perbelanjaan yang ada di Makassar. Itu dilakukan karena ia ketahuan mencuri.
Wanita tersebut nekat mencuri perlengkapan alat kosmetik 23 pack, selembar celana boxer dan 1 set alat jahit. Tidak hanya itu, dia juga mengambil satu celana jeans yang ada dalam toko tersebut.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengatakan, pelaku mengambil barang jualan di Supermaket Hero yang berada di dalam Mal Ratu Indah, Makassar.
Dari hasil interogasi, kata Darianto, pelaku benar mengakui telah melakukan pencurian. Barang yang dicurinya, yakni 23 pack alat kosmetik, 1 lembar celana boxer dan 1 set alat jahit.
"Cara mengambilnya satu per satu dan memasukkan ke dalam keranjang. Kemudian, memasukkan barang hasil curian tersebut ke dalam tas selempang miliknya," kata Darianto.