"Tapi kalau nanti kepolisian sudah menyerahkan, baru diperlukan TGPF, tapi kembali semua berpulang kepada semua. Saya yakin semangat kepolisian ingin mengungkap ini dengan cepat, karena ini menyangkut kinerja kepolisian juga," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017. Sudah satu tahun lebih pelaku masih saja bebas berkeliaran.
Berkaitan dengan kasus itu, ada empat sketsa wajah diduga pelaku telah rampung dibuat polisi dan disebarkan ke seluruh Indonesia. Polisi berharap apabila masyarakat memiliki informasi penting atau melihat orang mirip dengan skesta itu segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
(Hantoro)