JAKARTA - Kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dana awal yang terkumpul dalam rekening khusus itu mencapai Rp11,9 miliar.
"Terdiri dari kas di rekening khusus sebesar 8,5 miliar kemudian berupa barang 3,4 miliar dan sisanya adalah Kas dari tim kampanye," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Rekening itu resmi dibuka Kamis 20 September kemarin, pemasukan paling banyak berasal dari sumbangan partai koalisi dan pengusaha berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depannya, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin itu akan menerima sumbangan dari pihak partisipan maupun relawan selama masih tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.