BEKASI - Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Indarto mengancam sanksi pidana bagi oknum masyarakat yang terbukti turut memviralkan video kekerasan suporter sepak bola di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu 23 September 2019.
"Penyebar hoaks maupun video kekerasan melanggar hukum dan akan ditindak," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol. Indarto di Bekasi, Senin (24/9/2019).
Hal itu diungkapkan Indarto menyikapi maraknya penyebarluasan video kekerasan terhadap korban serta kabar bohong tentang aksi "sweeping" melalui media sosial di kalagan warga di wilayah hukum setempat.

Menurut Indarto, upaya penyebarluasan video tersebut justru akan berimbas pada perbuatan balas dendam dari kubu lawan hingga membuat situasi kamtibmas di wilayahnya terganggu.