Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijemput Paksa KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Dibawa ke Jakarta Sore Ini

Dijemput Paksa KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Dibawa ke Jakarta Sore Ini
Muhammad Faisal dijemput paksa KPK di rumanya. Foto: Okezone/Wahyudi Aulia
A
A
A

JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, M Faisal, Rabu (26/9/2018).

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Perumahan Villa Asoka A-9, Asam Kumbang, kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.

"Saat ini tersangka sedang diperiksa di Polsek Sunggal. Rencana, sore ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya.‎

Foto: Okezone/Wahyudi Aulia 

Muhammad Faisal, anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi tersangka penerima gratifikasi dan suap dalam pengesahan APBD Sumatera Utara 2012-2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015 yang menyeret mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho.

Febri menjelaskan, M. Faisal yang kini berstatus sebagai tersangka sudah dipanggil untuk proses penyidikan sebanyak tiga kali. Namun legislator Golkar tersebut baru memenuhi panggilan sebanyak dua kali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement