Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Minta SBY Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai

Antara , Jurnalis-Rabu, 26 September 2018 |16:26 WIB
 KPU Minta SBY Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai
Komisioner KPU, Hasyim Ashari (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Sekjen Partai Hinca Panjaitan untuk datang dan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari meminta kepada SBY atau Hinca Panjaitan untuk menandatangani Deklarasi Kampanye Damai.

"Silakan hadir ke kantor KPU dan menandatangani Deklarasi Kampanye Damai. Karena yang tanda tangan adalah ketum atau sekjen partai, maka silakan hadir ke KPU ketum atau sekjen partai yang mau tanda tangan," kata Hasyim melalui pesan singkatnya yang diterima, Rabu (26/9/2018).

 SBY

Hasyim menjelaskan, penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh peserta pemilu pada Minggu 23 September 2018 bersifat sukarela dan partisipatif. Artinya, tidak ada sanksi administratif bagi partai politik yang tidak menandatangani Deklarasi tersebut.

"Mestinya tanda tangan pada saat Deklarasi Kampanye Damai, Ahad, 23 September 2018. Bila ada pimpinan partai hadir dalam Deklarasi tetapi tidak tanda tangan dan sekarang mau ikut tanda tangan, maka tetap akan difasilitasi oleh KPU," kata Hasyim.

Diketahui sebelumnya, SBY memutuskan meninggalkan acara Deklarasi Kampanye Damai, yang digelar Minggu (23/9) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, karena menurutnya banyak pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf mengenakan atribut kampanye hari itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement