BANDA ACEH – Slank terancam batal konser di Alun-Alun Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh karena pemerintah daerah setempat belum mengeluarkan izin kegiatan. Izin konser belum terbit karena Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Pidie menolak memberikan rekomendasi.
Konser grup band rock legendaris Indonesia itu dijadwalkan digelar pada Sabtu 29 September 2018. Para anak muda dan slanker –sebutan fans Slank- kini antusias menunggu aksi band idolanya. Tapi, hingga Jumat (28/9/2018) pagi, izin konser belum ada.
Sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, Aceh agak berbeda dengan daerah lain. Tiap kegiatan seperti konser, pengurusan izinnya haruslah melewati rekomendasi ulama dalam hal ini MPU. Jika MPU sudah setuju, pemerintah baru mengeluarkan izin.
Bupati Pidie, Roni Ahmad alias Abusyiek mengatakan bahwa izin konser Slank memang belum keluar karena pihaknya belum mengantongi surat rekomendasi izin dari MPU.
"Menyangkut Slank, semuanya hari itu sudah kita kembalikan putusannya ada di forum MPU Pidie. Sampai hari ini surat tersebut belum sampai kepada saya," kata Roni.
Slank (Okezone)
"Sekarang Aceh lagi menjalankan syariat Islam, sehingga jangan sampai gara-gara hal kecil seperti itu kita jadi masalah," ujar mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.