Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu Usai Gempa dan Tsunami

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Oktober 2018 |11:04 WIB
Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu Usai Gempa dan Tsunami
Situasi pascagempa dan tsunami di Palu. (Foto : Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

Dedi merinci, dari 45 tersangka itu, 28 di antaranya ditangkap saat mencuri di Mall Tatura, tujuh tersangka ditangkap di ATM Center, satu tersangka di Gudang Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka pencurian BBM di Grand Mall.

(Baca Juga : Panglima TNI Tegaskan Bandara Palu Tak Diblokade Warga)

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti antara lain, sound system, LCD, printer, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, AC, dispenser, microphone, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris, dan palu.

"Kasus tersebut dalam penanganan tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sulteng dan Sat Reskrim Polresta Palu," tutup Dedi.

(Baca Juga : Palu dan Donggala Sudah Diguncang 321 Kali Gempa Susulan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement