Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu Usai Gempa dan Tsunami

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Oktober 2018 |11:04 WIB
Polisi Tangkap 45 Pelaku Penjarahan di Palu Usai Gempa dan Tsunami
Situasi pascagempa dan tsunami di Palu. (Foto : Taufik Fajar/Okezone)
A
A
A

JAKARTA– Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu tampaknya tepat untuk korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), sekaligus pelaku usaha di wilayah tersebut. Pasalnya, momentum bencana alam yang melanda justru dimanfaatkan segelintir oranguntuk melakukan penjarahan.

Hal itu terbukti dari data terbaru Polri. Dalam data itu terungkap, ada 45 tersangka yang ditangkap lantaran melakukan penjarahan di beberapa toko dan objek vital.

"Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka jumlah 45 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Dedi mengungkap, pelaku rata-rata menjarah barang-barang elektronik. Tak hanya itu, polisi juga menemukan adanya upaya pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM).

"Lokasinya ada 5 TKP, yakni Mall Tatura, ATM Center Pue Bongo, Gudang PT Adira, Grand Mall, dan Butik-Butik Anjungan Nusantara," tutur Dedi.

Melihat Lebih Dekat Kondisi Jembatan Terbesar di Palu yang Ambruk

Masyarakat sendiri setelah satu hari pasca-gempa memang diperbolehkan pemerintah melalui Kemendagri untuk mengambil bahan pokok di toko-toko. Namun, bukan barang elektronik atau lainnya di luar kebutuhan pokok.

Dedi merinci, dari 45 tersangka itu, 28 di antaranya ditangkap saat mencuri di Mall Tatura, tujuh tersangka ditangkap di ATM Center, satu tersangka di Gudang Adira, tujuh tersangka di Anjungan Nusantara, dan dua tersangka pencurian BBM di Grand Mall.

(Baca Juga : Panglima TNI Tegaskan Bandara Palu Tak Diblokade Warga)

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti antara lain, sound system, LCD, printer, amplifier, mesin ATM BNI, sepeda motor, AC, dispenser, microphone, satu karung sandal, satu karung sepatu, satu kardus pakaian, linggis, betel, obeng, kunci leter T, kunci Inggris, dan palu.

"Kasus tersebut dalam penanganan tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sulteng dan Sat Reskrim Polresta Palu," tutup Dedi.

(Baca Juga : Palu dan Donggala Sudah Diguncang 321 Kali Gempa Susulan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement