Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Farhat Abbas Polisikan Ratna Sarumpaet dan 17 Tokoh Nasional

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |18:14 WIB
 Farhat Abbas Polisikan Ratna Sarumpaet dan 17 Tokoh Nasional
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komunitas Pengacara Indonesia Pro Jokowi (Kopi Pojok), Farhat Abas melaporkan Capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno dan 17 politikus ke Bareskrim, lantaran dituduh menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks.

"Kami melaporkan 17 tokoh nasional serius dan calon presiden," katanya di Bareskrim Jakarta, Rabu (3/10/2018).

Laporan tersebut berawal dari viralnya foto aktivis Ratna Sarumpaet yang mengaku telah dianiyaya oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK), dengan laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

"Yang kami laporkan berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah Ratna Sarumapet dirinya seolah-olah di dzolimin," bebernya.

RATNA

Menurutnya, sandiwara yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab itu, dimanfaatkan oleh Prabowo dan Amien Rais untuk menghancurkan citra Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement