Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 03 Oktober 2018 |22:58 WIB
 OTT Pejabat Pajak Ambon-Papua, KPK Sita Uang Rp100 Juta
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ambon dan Papua, pada hari ini. Dari enam orang yang diamankan tersebut, terdapat pejabat pajak Ambon-Papua.

Selain mengamankan pejabat pajak Ambon-Papua, KPK juga menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon-Papua.

"‎Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

 korui

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement