Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waketum Gerindra Bakal Laporkan Balik Farhat Abbas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 04 Oktober 2018 |13:56 WIB
Waketum Gerindra Bakal Laporkan Balik Farhat Abbas
Farhat Abbas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono akan melaporkan balik pengacara Farhat Abbas apabila tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam karena telah menyebar laporan kepolisian ke muka publik lewat media sosial.

Farhat sendiri diketahui melaporkan 17 tokoh oposisi ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet

Laporan Farhat teregister dengan nomor: LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

"Kalau Farhat enggak minta maaf sama aku dalam waktu 3x24 jam, aku laporin dia ke polisi karena udah nyebar nyebarin LP polisi ke medsos. Dia bisa di jerat pasal kejahatan IT. Karena LP itu tidak boleh disebar sebar ke publik," kata Arief saat dihubungi Okezone, Kamis (4/10/2018).

(Baca Juga: Farhat Abbas Polisikan 17 Tokoh soal Hoaks, PAN: Tak Perlu Ditanggapi Serius)

Selain itu, Arief mengaku akan membuat laporan ke organisasi advokat di mana izin beracara Farhat dikeluarkan. Tujuan pelaporan tersebut agar izin beracara Farhat dicabut karena melanggar kode etik sebagai pengacara.

Farhat, sambung Arief, juga dinilai telah menggunakan kemampuannya sebagai pengacara untuk berbuat ngawur, menindas serta mendzalimi dirinya sebagai masyarakat yang tertipu oleh Ratna Sarumpaet.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement