Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sikapnya Kooperatif, Kuasa Hukum Harap Ratna Sarumpaet Tak Ditahan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 05 Oktober 2018 |07:13 WIB
Sikapnya Kooperatif, Kuasa Hukum Harap Ratna Sarumpaet Tak Ditahan
Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya (Foto: Harits Tryan)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku dirinya belum nengatahui apakah kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian pasca-ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoax atau tidak.

"Kita belum tahu ya," papar Insank di Jalan Kampung Melayu Kecil V No 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Namun demikian, sebagai kuasa hukum tentunya, ia berharap Ratna tak langsung ditahan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, Ratna dianggap memiliki sikap yang kooperatif.

"Harapan kami sebagai kuasa hukum tidak ditahan. Karena ibu Ratna Sarumpaet kami nilai sangat kooperatif," katanya.

Ratna Sarumpaet 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement