JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak kepolisan resmi menahan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan.
Argo menjelaskan bahwa alasan polisi menahan ibu dari artis Atiqah Hasiholan itu agar tersangka tidak melatikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti.
"Ditahan 20 hari ke depan," jelas Argo, Jumat (5/10/2018).
(Baca Juga: Tersangka Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan Polisi)
Polisi, jelas Argo masih meminta keterangan saksi, menggali petunjuk dan meminta keterangan tersangka terkait kasus kebohongan publik tentang penganiayaan dirinya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan. Aktivis sosial itu resmi ditahan 20 hari ke depan usai ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, saat akan terbang menuju Chile, Amerika Selatan.
(Khafid Mardiyansyah)