PONTIANAK - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Wahyu Famuriyanto ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Jumat 5 Oktober 2018.
Penangkapan itu dilakukan di depan ruko Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, tak jauh dari lokasi rutan. Dari tangan Wahyu yang ditangkap dalam kondisi berseragam dinas ini, tim gabungan menyita 400 pil ekstasi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pengungkapan ini berawal pada Jumat 5 Oktober 2018 sekira Pukul 10.00 WIB, tim gabungan BNNP dan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar menangkap Man, yang diutus Darmadi, seorang warga binaan Rutan Pontianak.
Man, saat diperiksa memang membawa narkoba jenis ekstasi. Pengakuannya, barang haram tersebut akan diserahkan kepada sipir Wahyu yang kemudian nantinya diserahkan kepada Darmadi. Sebelum pil ekstasi yang berjumlah 400 butir itu sampai ditangan Darmadi, Wahyu keburu ditangkap.
(Baca juga: Petugas Sipir di Rutan Makassar Jual Sabu ke Napi)
Kepada petugas pun Wahyu mengaku ekstasi itu akan dibawa ke rutan dan akan diberikan pada Darmadi. Setelah penangkapan ini, tim BNNP dan Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar berkoordinasi dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Rutan untuk melaksanakan penjemputan terhadap tiga orang yang terlibat, termasuk Darmadi. Petugas jugae menggeledah kamar warga binaan yang bersangkutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Ikhwan Zaini membenarkan adanya penangkapan terhadap satu di antara anggota sipirnya. "Awalnya saya tidak tahu. Saat itu ada anggota Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar datang ke Rutan, mau ngebon (keluarkan sementara) satu warga binaan," kata Ikhwan, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (7/10/2018).
Ia menjelaskan, Jumat siang itu tim yang datang ke rutan dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalbar. "Katanya ada tangkapan narkotika jaringan warga binaan. Saya persilakan (masuk). Karena memang kita selalu koordinasi dengan kepolisian. Tetapi saat itu Pak Direktur juga beritahukan, kalau ada anggota saya yang juga terlibat. Kaget saya," ujar Ikhwan.
Mendengar hal tersebut, dia mengecek setiap sipirnya yang bertugas hari itu. "Saat saya cek, ternyata dia (Wahyu) sudah terlebih dahulu diamankan dalam mobil anggota Polda Kalbar. Memang jadwalnya dia masuk siang saat itu," jelas Ikhwan.
Dengan kejadian ini, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Ditresnarkoba Polda Kalbar dan BNNP Kalbar untuk melakukan pengembangan. "Ternyata memang ada warga binaan yang terlibat narkoba. Tim gabungan sudah melakukan pemeriksaan dan menjemput warga binaan tersebut," jelasnya.
Ikhwan menuturkan, dirinya sudah sering memberikan warning kepada anggota jajaran. Termasuk juga kepada Wahyu untuk tidak terlibat narkoba, termasuk sebagai pengguna. "Saya sudah ingatkan dia. Dia bilang sama saya tidak, tapi saya kaget saat dia berada dalam mobil dan diamankan anggota Polda," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.