Sedangkan dari Jalan Agus Salim segmen simpang Jalan KH. Wahid Hasyim sampai simpang Jalan Kebon Sirih satu arah dari arah Selatan mengarah ke Utara.
Sementara itu, pengguna kendaraan bermotor dilarang untuk belok kanan dari arah selatan dan barat di persimpangan Jalan Sabang.
"Begitu juga larangan belok kanan dari arah Barat ke Selatan di simpang Jalan Kebon Sirih-Jalan Agus Salim," ucapnya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang diterapkan.
"Agar seluruh pengendara menyusaikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)