JAKARTA – Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) menyebut status tanggap darurat gempa-tsunami Palu akan diperpanjang.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan status tanggap darurat di Sulawesi Tengah selama 14 hari atau tepatnya hingga 11 Okober 2018 mendatang.
Baca: Korban Gempa-Tsunami di Palu Kesulitan Cari Susu Balita
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan imbas gempa 7,4 SR dilanjutkan tsunami yang menghantam Palu, membuat wilayah itu mengalami kerusakan yang sangat parah.
"Kalau melihat kondisi di lapangan kemungkinan diperpanjang untuk dua minggu ke depan," ujarnya.
Namun, kata Sutopo, keputusan status perpanjangan masa tanggap darurat akan diputuskan dalam rapat koordinasi.
Baca: 1.096 Narapidana Belum Melapor Pasca Gempa-Tsunami Palu
"Untuk tanggap darurat penangananan bencana akan dibahas pada 10 Oktober pada rapat koordinasi. Akan diperpanjang atau tidak (statusnya)," kata dia.
BNPB akan menghentikan pencarian korban tewas di tiga daerah Kota Palu, yaitu Kelurahan Petobo, Balaroa, dan Jono Oge pada Kamis 11 Oktober 2018.
BNPB mencatat hingga H+11 atau Selasa (9/10/2018), jumlah korban meninggal yang berhasil ditemukan sebanyak 2.010 orang.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.