MALANG – Bupati Malang Rendra Kresna mengakui pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan setahun lalu.
Menurutnya, ia sempat dipanggil ke Jakarta untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan tahun 2011-2012.
"Ada juga dugaan tentang gratifikasi yang diberikan kepada saya terkait DAK pendidikan tahun 2011," terang Rendra, Senin (8/10/2018).
Saat itu ia mengaku dipanggil sekali oleh KPK, bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Malang ke Jakarta.