MALANG - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku siap atas segala konsekuensi terkait proses hukum pasca-penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas dan rumah pribadinya.
Saat ditanya apakah ada pemanggilan pemeriksaaan terkait penggeledahan Senin petang kemarin, ia belum tahu. "Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan), tapi saya pasti dipanggil," ujar Rendra kepada awak media, Senin 8 Oktober 2018, malam.
Dirinya menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik KPK, termasuk bila ia diperiksa. "Saya pasti dipanggil dan diperiksa. Doakan saja selamat," lanjutnya..
(Baca Juga: DPP Nasdem Terima Surat Pengunduran Diri Bupati Malang dari DPW Partai)