"Sudah (sesuai prosedur), melalui penyelidikan, proses penyelidikan seperti apa, kemudian muncul laporan polisi," pungkasnya.
(Baca Juga : Diperiksa di Polda Metro Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais: Ini Sangat Janggal!)
Sebelumnya, Amien Rais mempersoalkan surat panggilan yang dikirim penyidik. Dalam surat pemanggilan itu tertera pada Selasa, 2 Oktober 2018, sementara Ratna Sarumpaet baru ditangkap polisi pada Kamis, 4 Oktober 2018.
(Baca Juga : Deretan Tokoh yang Dampingi Amien Rais sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet)
"Padahal kita semua tahu Ratna Sarumpaet baru ditangkap oleh kepolisian yaitu tanggal 4 Oktober 2018, ini amat sangat janggal sekali. Ratna Sarumpaet pada tanggal 2 Oktober itu belum memberikan keterangan apa pun," kata Amien Rais di Mapolda Metro Jaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.