Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

8 Poin Sikap IMM Terkait Kasus Ratna Sarumpaet yang Menyita Perhatian Publik

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2018 |09:51 WIB
8 Poin Sikap IMM Terkait Kasus Ratna Sarumpaet yang Menyita Perhatian Publik
Ratna Sarumpaet.
A
A
A

JAKARTA - DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menyampaikan delapan poin sikap terkait kasus Ratna Sarumpaet, yang menyatakan dirinya dianiaya namun ternyata bohong.

Ketua Umum DPP IMM, Najih Prastiyo menyampaikan poin pertam adalah, apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet merupakan kejahatan yang bisa berakibat fatal bagi kerukunan dan stabilitas politik di negara. "Kami menuntut kepada Kapolri untuk menindak kasus ini sampai tuntas, terungkap secara gamblang," tulisnya dalam keterangan yang diterima Okezone, Kamis (11/10/2018).

Kedua, upaya untuk menganggap kasus ini bisa diselesaikan dengan cukup permintaan maaf adalah bentuk pelemahan terhadap pemberantasan penyebaran hoaks itu sendiri, di mana dengan jelas di dalam undang-undang terancam pidana 10 tahun.

Ratna Sarumpaet Jalani Tes Kejiwaan di Rutan Dirkrimum Polda Metro Jaya

Ketiga, mendukung penuh segala upaya Polri untuk menegakkan hukum sesuai porsinya dan mengutuk segala tindakan dan upaya pelemahan terhadap kepolisian.

Keempat, menuntut kepolisian uuntuk mendahulukan asas praduga tak bersalah terhadap pemanggilan beberapa saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

(Baca juga: TKN Jokowi Sayangkan Pernyataan Hanafi Rais soal Kasus Ratna Sarumpaet)

Kelima, menyeru kepada seluruh pihak terkait agar tidak kemudian mengarahkan isu hoaks ini menjadi isu yg mengarah kepada sentimen keagamaan.

Keenam, mengedepankan pelayanan dan pendekatan kultur dalam menangani kasus hukum RS yang berhubungan dengan tokoh bangsa.

Ketujuh, meminta kepada seluruh elemen politik untuk tidak menunjukkan kembali akrobat-akrobat politik yang bisa mengusik kerukunan di tahun politik ini.

Ratna Sarumpaet Jalani Tes Kejiwaan di Rutan Dirkrimum Polda Metro Jaya

Pada poin terakhir, IMM meminta menghentikan upaya pelemahan KPK dan Polri dalam situasi tahun politik. "Upaya BW (Bambang Widjojanto) yang hendak membenturkan KPK dan Polri karena yang bersangkutan berafiliasi dengan kubu Prabowo-Sandi, dan membawa masalah hukum ke ranah politik. Ini akan membahayakan sinergitas antarpenegak hukum melawan para koruptor besar, dengan seolah mendukung masalah penegakan hukum tapi ditumpangi kepentingan afiliasi politiknya," kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement