Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK OTT di Bekasi, Rp1 Miliar yang Disita Diduga untuk Suap

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 Oktober 2018 |09:50 WIB
KPK OTT di Bekasi, Rp1 Miliar yang Disita Diduga untuk Suap
Ilustrasi dugaan suap. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang serta uang dalam pecahan dolar Singapura dan rupiah sebanyak Rp1 miliar saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.

Diduga uang Rp1 miliar tersebut akan dijadikan suap untuk mengurus perizinan usaha properti di sana. Hingga saat ini Tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang dari unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta.

(Baca juga: KPK Segel Kantor Dinas PUPR Bekasi)

"Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada Okezone, Senin (15/10/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement