JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dengan nilai total lebih dari Rp100 juta dari kediaman Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Uang Rp100 juta tersebut ditemukan tim penyidik dalam pecahan Yuan dan Rupiah.
"Terkait dengan penggeledahan di rumah Bupati Bekasi, KPK menemukan uang rupiah dan Yuan dalam jumlah lebih dari Rp100 juta. Iya (uangnya) disita," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (18/10/2018).
(Baca juga: Sepuluh Lokasi Digeledah Terkait Suap Izin Meikarta, KPK Sita Catatan Keuangan hingga Komputer)
(Baca juga: Geledah Rumah James Riady, KPK Sita Dokumen Izin Lippo Group Terkait Pembangunan Meikarta)