YOGYAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memerintahkan Direskrimsus Polda Jateng untuk menangani kasus air PDAM Solo yang berwarna merah. Hal itu menyusul adanya keluhan warga di Solo soal air PDAM berwarna merah dan tercemar.
“Saya sudah minta Direskrimsus Polda Jateng untuk turun take over kasus ini,” jelas Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, di Yogyakarta, Kamis (18/10/2018).
Dari hasil penyelidikan awal, Arief mengatakan, pihaknya menemukan adanya pabrik cat di sekitar pipa PDAM. Hal inilah yang diduga mencemari dan menjadikan air PDAM Solo berwarna merah darah.
“Itu dari pabrik cat yang salurannya tidak standar,” ujarnya.