JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding meminta Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghadapi rencana Timses capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan dua menteri itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Luhut dan Sri Mulyani dianggap telah melakukan pelanggaran kampanye oleh kubu Prabowo-Sandiaga. Hal ini karena keduanya sempat mengacungkan jari telunjuknya saat penutupan IMF-World Bank Annual Meeting di Bali.
"Ya namanya juga dilaporkan harus dihadapi. Ikut harus dihadapi yang ada, harus diikuti," kata Karding di Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
(Baca juga: Gerindra Akan Laporkan Luhut dan Sri Mulyani ke Bawaslu, Kubu Jokowi Bereaksi)
(Baca juga: PDI Sayangkan Luhut dan Sri Mulyani Akan Dilaporkan ke Bawaslu)
Karding mengatakan, Luhut sempat menceritakan terkait aksinya di IMF-Bank Dunia Annual Meeting di Bali beberapa waktu lalu. Kata Karding, Luhut bercerita bila makna dari satu jari itu adalah Indonesia yang telah juara dalam menggelar IMF-World Bank Annual Meeting di Bali.
"Yang saya tahu dan ingat bahwa itu sih pak luhut mengatakan satunya itu juara satu dalam penanganan. Dalam pelaksanaan IMF, dan juara satu Indonesia," ucap Karding.
Karding juga menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu lebih intensif mensosialisasikan aturan-aturan kampanye, khususnya kepada para pejabat yang menyatakan dukungannya ke salah satu pasangan capres-cawapres. Sebab lanjut Karding, para pejabat kurang paham terkait apa saja etika dalam berkampanye.
"Butuh sosialisasi yang mendalam. Terutama pejabat sibuk dan enggak memperhatikan itu kan, ya mereka kegiatan sehari-seharinya. Atau para pejabat harus berhati-hati. Jangan guyon, enggak boleh guyon," ungkap Karding.
"Nah itu harus ada itu untuk itu tahapan awal hukum itu tahap awal diberikan teguran, atau diberikan persuasi, kalau sudah berulah itu kena hukum. itu solusinya," tandas Karding.
(Awaludin)