Menurutnya, sinkronisasi program dapat mewujudkan keterpaduan dalam pengembangan kawasan dengan pembangunan Infrastruktur sektor PUPR.
Penyusunan sinkronisasi program dan pembiayaan mengacu pada tema RPJMN IV 2020-2024, yakni “Mewujudkan manusia Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif”.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur PUPR, BPIW Kementerian PUPR, Iwan Nurwanto menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk konsolidasi program infrastruktur PUPR dengan program pemerintah daerah bidang PUPR termasuk sinkronisasi antar sektor.
Kemudian tujuan yang kedua adalah sinkronisasi dengan cara mensinergikan dan menterpadukan kebutuhan infrastruktur di masing-masing Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung pada bulan September dan Oktober ini dilakukan di beberapa tempat, diantaranya dilaksanakan di Solo, Manokwari, Palu dan Balikpapan.
(Abu Sahma Pane)